Pelaku Penusukan Tukang Kerupuk di Serpong Utara Akhirnya Ditangkap

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM | Tangerang
Satuan Reserse Kriminal Polsek Serpong berhasil menangkap pelaku penusukan berinisial E alias Jek (18). E ditangkap setelah menusuk RJ (18) seorang penjual kerupuk di Jalan Raya Serpong Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

E ditangkap dirumah kontrakannya di Jalan Kebon Nanas Baru, Gang, Madrasah RT 03 RW 01, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang kurang dari 24 jam usai kejadian. Terkuak fakta bahwa E dan RJ sama-sama penjual kerupuk dan saling kenal.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Disertai Pencurian di Indekos Neglasari Tangerang

“Pelaku dan korban sama-sama berdagang kerupuk. Mereka masih kenal. Sama-sama berdagang kerupuk ini kurang lebih 2 tahun di wilayah situ. Penghasilan bisa 700 sampai 800 ribu sehari,” ujar Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono saat menggelar konferensi pers, Rabu (24/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada polisi, E mengaku bahwa motif penusukan lantaran khawatir pendapatan tersangka berkurung dengan adanya pedagang lain di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Di duga gudang Pangkalan Resmi Gas LPG Non Subsidi di Tangerang belanja Gas Oplosan 12 Kg dari Kabupaten Bogor

“Karena wilayah pelaku ini yang berjualan cuma dia saja, yang lain tidak boleh. Jadi yang lain tidak boleh, orang lain yang masuk pasti akan ditegur sama pelaku,” katanya.

Suhardono meneruskan, saat kejadian korban hendak pergi dari lokasi dengan cara menumpang kendaraan, tetapi pelaku memanggil hingga terjadi cekcok yang berujung penusukan.

“Tersangka membawa senjata tajam jenis pisau lipat dalam melakukan penusukan terhadap pelapor atau korban sehingga korban mengalami 3 luka tusukan pada bagian punggung belakang,” bebernya.

Baca Juga :  Pj. Bupati Resmikan Gedung Pelayanan Jaminan Kesehatan RSUD Balaraja

Atas perbuatannya, E dikenakan pasal 351 KUHPidana dengan hukuman ancaman maksimal 5 tahun penjara. Mirisnya lagi, istri E saat ini tengah mengandung anaknya berusia 4 bulan.

Diberitakan sebelumnya, seorang pedagang kerupuk keliling berinisial RJ (18) menjadi korban penikaman di Raya Serpong Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) oleh orang tak dikenal. Penjual kerupuk asal Palembang itu mengalami luka serius akibat ditikam oleh pelaku dengan senjata tajam jenis pisau lipat.
(Rom)

Berita Terkait

Warung sembako ternyata menjual Roko non Bea cukai APH dan Bea cukai Harus Cepat Bertindak
Sidang Gugatan Terhadap Beberapa Perusahaan Pers Ditunda, Kuasa Hukum Harap Ada Keadilan untuk Insan Pers.
Terima Undangan Resmi, Marhadi Mantapkan Langkah di Bursa Ketua Kadin Tangsel
Kejaksaan Tinggi Banten Menahan Dua Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Minyak Goreng Curah
Resmob Cipondoh Tangkap Dua Pelaku Sabu di Kontrakan
DBMSDA Kabupaten Tangerang, Bidang Drainase : Bangun 3,8 Kilometer Saluran Baru, Gelontorkan Anggaran 8 Miliar Untuk 28 Titik.
Kadis DLH dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Kasus CV Noor Annisa Kemikal
Patroli Presisi Polres Metro Tangerang Kota sisir keheningan malam ciptakan Rasa aman dan Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:56 WIB

Warung sembako ternyata menjual Roko non Bea cukai APH dan Bea cukai Harus Cepat Bertindak

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:13 WIB

Sidang Gugatan Terhadap Beberapa Perusahaan Pers Ditunda, Kuasa Hukum Harap Ada Keadilan untuk Insan Pers.

Jumat, 28 November 2025 - 08:09 WIB

Terima Undangan Resmi, Marhadi Mantapkan Langkah di Bursa Ketua Kadin Tangsel

Senin, 24 November 2025 - 20:35 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Menahan Dua Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Minyak Goreng Curah

Selasa, 18 November 2025 - 13:55 WIB

DBMSDA Kabupaten Tangerang, Bidang Drainase : Bangun 3,8 Kilometer Saluran Baru, Gelontorkan Anggaran 8 Miliar Untuk 28 Titik.

Berita Terbaru