Penyelidikan Penyalahgunaan Tanah RSUD Tigaraksa: BPKAD Tangerang Dalam Sorotan Polda Banten

Kamis, 19 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM | Berdasarkan surat pemanggilan terhadap Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) perihal undangan klarifikasi Dan Permintaan Data, tanah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Kamis, 19/12/2024.

Disampaikan bahwa unit 2 Subdit 1 keamanan Negara Ditreskrimum Polda Banten, sedang melakukan penyelidikan terhadap laporan informasi : R-LI/146/XII/2024/ Ditreskrimum.

Baca Juga :  Maraknya Curanmor di Wilayah Curug Meresahkan Warga, APH Diminta Segera Bertindak

Terkait adanya dugaan tindak pidana memberikan keterangan di bawah sumpah yang tidak benar dan atau penggelapan dalam jabatan sebagaimana disebutkan di pasal 242 KUHPidana dan atau pasal 374 KUHPidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahwa dalam permasalahan sebagaimana di atas, berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut, penyelidikan mendapatkan informasi tentang pemberian tanah yang saat ini berdiri RSUD Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Massa Apdesi Blokade Tol Dalam Kota di Depan DPR, Kemacetan Parah

Saat Awak Media, mengkonfirmasi Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ucu Nuryadi melalui pesan WhatsApp ia memberikan jawaban yang singkat.

“Lagi proses lidik, boleh hanya sekedar klarifikasi ya panggilannya,” jawabnya.

Baca Juga :  Polres Pandeglang Selidiki Pembunuhan Pemilik Toko Kelontong di Mekarjaya

Walid, selaku ketua Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (GNP TIPIKOR), akan mengawal kasus ini sampai selesai.

“Saya akan pastikan tidak ada lagi kerancuan dan ketidak adilan yang terjadi. Keseriusan kami dalam mengawal kasus ini sampai tuntas merupakan bukti nyata bahwa saya tidak main-main dalam memperjuangkan keadilan,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Toko Diduga Milik Aparat, Oknum Anggota Polsek Pamulang Enggan Lakukan Penangkapan Penjual Obat Golongan G
Kuasa Hukum Menjadi Korban Pemukulan Dan Pengeroyokan Di Cengkareng ” Bintang & Partners” Mendesak Kepolisian Agar Bertindak Tegas
46 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Patroli Perintis Presisi
Enam Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Jatiuwung, Dua Polisi Terluka
Polda Banten Tetapkan Tersangka Atas Kasus Permintaan Proyek PT Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun
Peredaran Obat Keras Golongan G di Ciputat Tetap Beroperasi Walaupun Jarak ke POLSEK Ciputat Kurang Lebih 1 km
Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug Ditangkap Polsek Ciledug
Di duga Main Mata Polisi Polsek Serpong Membiarkan tersangka Pengedar Obat Keras Golongan G Untuk Kabur saat Akan di Amankan

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 21:55 WIB

Toko Diduga Milik Aparat, Oknum Anggota Polsek Pamulang Enggan Lakukan Penangkapan Penjual Obat Golongan G

Senin, 2 Juni 2025 - 09:32 WIB

Kuasa Hukum Menjadi Korban Pemukulan Dan Pengeroyokan Di Cengkareng ” Bintang & Partners” Mendesak Kepolisian Agar Bertindak Tegas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:06 WIB

46 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Patroli Perintis Presisi

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:40 WIB

Enam Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Jatiuwung, Dua Polisi Terluka

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:53 WIB

Polda Banten Tetapkan Tersangka Atas Kasus Permintaan Proyek PT Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun

Berita Terbaru

Pendidikan

Gunakan Rapor dari kelas 4 SD untuk PPDB Jalur Prestasi

Jumat, 13 Jun 2025 - 12:16 WIB