Mengenal Apa itu ARKAS 4, Aplikasi yang Baru Diluncurkan Nadiem Makarim

Sabtu, 12 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendikbudristek Nadiem Makarim berdiskusi dengan inisiator Semua Murid Semua Guru Najelaa Shihab (globalbanten.com)

Mendikbudristek Nadiem Makarim berdiskusi dengan inisiator Semua Murid Semua Guru Najelaa Shihab (globalbanten.com)

GLOBALBANTEN.COM, Jakarta | Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim  baru merilis aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah versi empat atau ARKAS 4 pada Senin, 7 Agustus 2023. Peluncuran aplikasi itu digadang-gadang sebagai bagian dari penyempurnaan sistem terdahulu terkait dana bantuan operasional sekolah atau BOS. Lantas, apa itu ARKAS 4? 

Dilansir dari situs Pusat Informasi Kemdikbudristek, ARKAS 4 merupakan sistem yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi perencanaan, penganggaran, implementasi dan penatausahaan, serta pertanggungjawaban dana BOS di satuan pendidikan dasar maupun menengah secara nasional.

Melalui platform ARKAS 4, satuan pendidikan dapat terhubung dengan dinas pendidikan kota/kabupaten dan provinsi setempat. Sehingga diharapkan proses perencanaan kegiatan sekolah, rekapitulasi data, dan pertanggungjawaban pemanfaatan anggaran pada setiap institusi pendidikan dapat dipantau. 

Tujuan ARKAS 4

Hadirnya ARKAS 4 dimaksudkan agar semua pengelolaan BOS lebih transparan, akuntabel, dan berkesinambungan. Selain itu, tujuan peluncurannya guna memberi kesederhanaan administratif, khususnya rekapitulasi keuangan di sekolah. Sehingga, satuan pendidikan akan lebih mudah mengatur manajemen keuangan demi meningkatkan mutu pendidikan di seluruh Indonesia. 

Manfaat ARKAS 4

Berikut beberapa manfaat ARKAS 4 yang bisa dirasakan oleh satuan pendidikan.

– Membuat rancangan dan penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan dana BOS lebih efisien.

–  Dapat mengubah atau menggeser rencana anggaran dana BOS secara lebih cepat.

–  Dapat menyampaikan hasil realisasi belanja dari anggaran BOS secara lebih mudah.

–  Mempercepat akses pelaporan penggunaan dana BOS secara efektif.

–  Sudah terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan aplikasi yang ada di Kemendikbud Ristek, seperti Rapor Pendidikan dan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah). Serta ARKAS 4 juga akan terkoneksi dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) melalui Manajemen ARKAS (MARKAS) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga :  Pejabat Publik Pemprov DKI Diminta Naik Bus Listrik

–  Memastikan pelaporan dibuat sesuai dengan format laporan yang merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 24 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana BOS pada Pemerintah Daerah (Pemda). 

Fitur Utama ARKAS 4

ARKAS 4 hadir dengan mengusung tiga fitur utama, yaitu: 

1.    Penganggaran

Pada halaman tersebut, pengguna dapat melihat, menyusun, atau memperbaharui (update) kertas kerja (RKAS) untuk setiap sumber dana. Pada laman utama Penganggaran dilampilkan RKAS tiga tahun terakhir dengan status Draf, Perlu Revisi, dan Perlu Diajukan Ulang.

2.    Penatausahaan

Pada laman tersebut, pengguna bisa melakukan pencatatan realisasi dana BOS satuan pendidikan atau memperbaharui Buku Kas Umum (BKU) setiap bulan. 

Baca Juga :  Bak Gunung Kecil!!! Tumpukan Sampah Berserakan Di Jalan Laban Jongjing Tanara. Camat Terkesan Janji-janji Palsu

3.    Arsip

Salah satu fitur utama ARKAS 4, yaitu Arsip berguna untuk menemukan dokumen RKAS dan BKU sebagai berkas yang sama. Selain itu, pengguna juga bisa mencetak (print) laporan sesuai kebutuhan. 

Syarat Menggunakan ARKAS 4

Untuk memanfaatkan ARKAS 4, pengguna membutuhkan perangkat yang kompatibel dengan spesifikasi sebagai berikut.

–   Komputer dengan jenis prosesor Windows, minimal Windows 10, kapasitas memori (RAM) minimal 2 Gb, kapasitas hard drive minimal 1 Gb, serta resolusi layar minimal 1366×768.

–   Membutuhkan koneksi internet dan pengaturan zona waktu sesuai dengan jam lokal.

–   Pengguna ARKAS 4 adalah Tim BOS meliputi kepala sekolah, bendahara sekolah, dan komite sekolah.

–   Mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang terdaftar dalam Dapodik.

–   Memperoleh kode aktivasi ARKAS 4 dari dinas pendidikan setempat. 

Sumber Berita : tempo.co

Berita Terkait

Protes SPMB Jalur Domisili, Warga Gembok Jalan SMAN 5 Kabupaten Tangerang
Sengketa Tanah di Tangerang, Warga Desak Pemerintah Berantas Mafia dan Oknum BPN
Magang di Bandung, Siswi SMKN 12 Kabupaten Tangerang Tembus Industri Digital Kota Kembang
SMAN 11Kabupaten Meraih Juara Satu Olahraga Pencak Silat Putra
Terancam Roboh, Pengecoran Dak RKB SDN Kelapa Dua IV Diduga Gunakan Material Abal-Abal
Gunakan Rapor dari kelas 4 SD untuk PPDB Jalur Prestasi
SMAN 1 Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026.
Oknum Prajurit TNI Nekat Kunjungi Tempat Hiburan Malam Pakai Jaket Kesatuan, Langgar Kode Etik!

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:07 WIB

Protes SPMB Jalur Domisili, Warga Gembok Jalan SMAN 5 Kabupaten Tangerang

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:48 WIB

Magang di Bandung, Siswi SMKN 12 Kabupaten Tangerang Tembus Industri Digital Kota Kembang

Minggu, 22 Juni 2025 - 08:17 WIB

SMAN 11Kabupaten Meraih Juara Satu Olahraga Pencak Silat Putra

Senin, 16 Juni 2025 - 21:40 WIB

Terancam Roboh, Pengecoran Dak RKB SDN Kelapa Dua IV Diduga Gunakan Material Abal-Abal

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:16 WIB

Gunakan Rapor dari kelas 4 SD untuk PPDB Jalur Prestasi

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Oknum Pelaksana Ajak Berkelahi Ketua GWI, Diduga Tak Terima Pemberitaan

Selasa, 8 Jul 2025 - 06:43 WIB